Waketum PPP: Pidato AHY soal Hukum Tajam ke Lawan Politik Tidak Tepat

"Pencapresan Anies tak jadikan NasDem partai lawan politik"

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menilai isi pidato yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal praktik penegakan hukum di Tanah Air tidak tepat.

Arsul mengakui masih banyak yang perlu diperbaiki di sektor hukum. Namun, bukan berarti hukum tumpul kepada kawan di dalam pemerintahan. 

"Jangan dikatakan bahwa penegakan hukum itu tumpul kepada yang disebut kawan dan tajam ke lawan. Pembenahan hukum memang tetap banyak yang masih harus dibenahi dan itu sama-sama menjadi concern kami, termasuk kami yang ada di dalam koalisi pemerintahan," ungkap Arsul kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (22/5/2023). 

Ia menggarisbawahi seandainya pidato AHY di Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merujuk kepada kasus hukum Johnny G Plate, maka hal tersebut sangat tidak relevan. Hal itu, kata Arsul, ibarat pepatah jauh panggang dari api. 

"Karena tidak mencerminkan keadaan empirik penegakan hukum terkait kasus korupsi. Ada tiga hal untuk menunjukkan soal tidak pas bagian dari pidato tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu. 

Pertama, kata Arsul, selama periode kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, beberapa menteri dari koalisi pemerintah juga menghadapi proses hukum.

"Kita sama-sama ingat kasus korupsi pada periode pertama Jokowi ada Mensos Idrus Marham yang sedang menjabat. Lalu, kasus Menpora Imam Nahrawi," tutur dia. 

Bahkan, kata dia, pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, dua menteri langsung terkena kasus hukum, yakni Mensos Juliari Batubara dan Menteri Kelautan serta Perikanan, Eddy Prabowo. 

Alih-alih penegakan hukum yang tidak obyektif di era Jokowi, Arsul justru menyentil AHY dengan menyebut hal serupa yang juga terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin. 

Baca Juga: Curhat AHY di Milad PKS: Kita yang Kritis Dibilang Musuh Negara

1. Johnny G Plate jadi tersangka ketika NasDem masih tergabung di koalisi pemerintah

Waketum PPP: Pidato AHY soal Hukum Tajam ke Lawan Politik Tidak TepatMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Arsul kembali menegaskan pandangan AHY soal sikap subyektif dalam penegakan hukum pada era Jokowi tidak tepat. Sebab, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat Partai NasDem masih berada di dalam koalisi pemerintah. 

"Pencapresan Anies Baswedan oleh NasDem tidak menjadikan NasDem adalah lawan politik," ujarnya. 

Arsul mengatakan, pemerintahan Jokowi melalui Kejaksaan Agung juga ikut memproses politisi senior dan anggota parlemen, Alex Noerdin. Alex semula divonis 12 tahun bui karena korupsi pembangunan masjid. Namun, bandingnya di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang memangkas vonis Alex menjadi 9 tahun bui. 

Baca Juga: Curhat AHY di Milad PKS: Kita yang Kritis Dibilang Musuh Negara

2. PPP ungkit kasus dana talangan Bank Century yang belum rampung

Waketum PPP: Pidato AHY soal Hukum Tajam ke Lawan Politik Tidak TepatWakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani ketika diwawancarai secara khusus oleh IDN Times, 8 November 2022. (IDN Times/Gilang Pandu)

Menurut Arsul, kasus-kasus rasuah pada era pemerintahan SBY justru belum dituntaskan hingga saat ini. Salah satunya mengenai kasus korupsi dana talangan Bank Century. 

"Sampai dengan saat ini baru satu kasus saja yang diproses hukum, yakni atas nama Budi Mulia. Padahal, ada banyak nama lain yang disebut di dalam surat dakwaan kasus tersebut yang disebut ikut serta atau sebagai pihak yang bersama-sama," kata Arsul. 

Selain itu, kasus korupsi Garuda Indonesia yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung juga masih berproses, tetapi belum masuk ke meja pengadilan. 

"Padahal, kasus ini berpotensi menyeret pihak-pihak di luar partai kawan koalisi," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Ganjar Jadi Bacapres PPP, Ini Respons DPC PPP Bantul

3. AHY sentil penegakan hukum pada era Jokowi tajam ke lawan politik, tumpul ke kawan koalisi

Waketum PPP: Pidato AHY soal Hukum Tajam ke Lawan Politik Tidak TepatKetum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika menyampaikan pernyataan saat Milad ke-21 PKS. (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

Sebelumnya, saat perayaan Milad ke-21 PKS, AHY sempat menyentil upaya penegakan hukum pada era kepemimpinan Jokowi yang tidak obyektif. AHY menyebut penegakan hukum condong lebih tajam ke lawan politik ketimbang kawan di dalam koalisi pemerintahan. 

"Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan," ungkap AHY di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, (20/5/2023). 

Selain itu, kata AHY, ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

"Sementara itu, kualitas demokrasi mengalami kemunduran. We are on the verge of a serious democratic regression. Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," tutur dia. 

Menurutnya, kualitas demokrasi Indonesia semakin merosot lantaran rakyat yang kritis justru dianggap melawan dan dibungkam.

"Yang berani bersuara seolah dianggap sebagai musuh negara. Kami PKS, NasDem, Demokrat kalau kritis dibilang musuh negara. Bukankah negeri ini milik kita semuanya? Jangan sampai ada masyarakat yang merasa terbungkam takut bersuara di negeri sendiri," ujarnya lagi. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Pidato Anies Saat Milad PKS, Bahas Politik hingga Prestasi di DKI 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya