Jakarta, IDN Times – Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Musthofa Kamal, mengatakan berkas perkara Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Viktor Yeimo soal kasus kerusuhan Papua pada September 2019, dinyatakan lengkap atau P21.
“Penyidik Dit Reskrimum Polda Papua telah sampai di tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual,” kata Kamal lewat keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).