Jakarta, IDN Times - Sehari usai mengesahkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004, publik masih belum bisa mengakses naskah resmi draf-nya. IDN Times memeriksa situs resmi DPR yang berisi perkembangan pembahasan revisi UU TNI dan tak menemukan dokumen apapun.
Tetapi, status rancangan undang-undang mengenai UU TNI tertulis sudah selesai. Informasi mengenai perkembangan RUU pun hanya tertulis pada 12 Maret 2025 lalu. Di sana tertulis berdasarkan rapat paripurna DPR RI tanggal 18 Februari 2025, parlemen menugaskan Komisi I DPR RI untuk membahas rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004. Lalu, tak ada lagi perkembangannya.
Hal itu dikeluhkan oleh publik dan koalisi masyarakat sipil, termasuk pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti. Dia mengatakan sejak awal pembahasan RUU TNI, pihaknya kesulitan untuk mengakses naskah drafnya. Dia mengaku memperoleh draf RUU TNI versi pembahasan 18 Maret 2025 dari forum tak resmi.
"Masalahnya draf RUU TNI itu, kami tidak pernah dapat. Makanya, saya sempat berdebat dengan teman saya 'ini draf resmi RUU TNI-nya yang mana?' Karena kami pun akhirnya dapat naskah draf itu dari WhatsApp. Normalnya draf RUU itu ada di situs DPR," ujar Bivitri kepada media di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menurut Bivitri, tidak ada yang perlu dirahasiakan dari isi naskah RUU TNI. Sebab, itu merupakan undang-undang dan bukan strategi pertahanan.
"Proses legislasinya kita akui masih cacat dan ada problem besar di sana," tutur dia.