Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sejumlah Anggota DPR Temui Massa AMPB di Depan Jalan Gatot Subroto
Sejumlah anggota DPR RI menemui massa AMPB usai perwakilan mereka menemui pimpinan DPR RI, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Sandy Firdaus)
  • Anggota DPR Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka menemui massa AMPB yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
  • Koordinator AMPB membacakan komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, disertai janji mundur jika gagal.
  • Sebagian massa menuntut pengesahan lebih cepat dan memprotes Andre Rosiade; AMPB membubarkan diri tertib pukul 12.30 WIB serta berjanji kembali pada Desember.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Anggota DPR Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka menemui orang-orang AMPB yang demo di Jakarta. Botok membacakan janji DPR untuk menyelesaikan aturan soal mengambil harta sampai 15 Desember 2026. Ada yang senang, tapi ada juga yang marah pada Andre. Orang-orang lalu pulang tertib dan mau datang lagi bulan Desember.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah anggota DPR RI menemui massa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka juga menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Nama-nama dari DPR yang menemui massa adalah Andre Rosiade, Ahmad Syaikhu, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka menaiki mobil komando bersama Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.

Dalam momen itu, Botok membacakan surat pernyataan dari pimpinan DPR yang berkomitmen pengesahan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

"Pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI, apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan," kata Botok.

Sejumlah massa bertepuk tangan saat mendengar pernyataan Botok. Sebagian lain tidak puas dan meminta undang-undang itu disahkan secepatnya.

Setelahnya, Andre menyampaikan pernyataan kepada massa. Politikus Partai Gerindra itu menyebut DPR telah menerima aspirasi massa, dan berkomitmen undang-undang itu disahkan pada paling lambat 15 Desember.

"Dalam pembahasan, teman-teman diundang untuk memberi masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata dia.

Namun, kehadiran Andre di mobil komando mendapat protes keras. Massa aksi meminta Andre segera turun dari atas mobil komando. Mereka tak percaya ucapan Andre.

Massa APMB sendiri membubarkan diri tak lama setelah orasi, tepatnya pada pukul 12.30 WIB. Mereka meninggalkan Gedung DPR RI dengan tertib, dan berjanji akan kembali pada Desember nanti.

Curated For You

Editorial Team

Related Article