Denpasar, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk kejahatan melalui penggunaan teknologi informasi (online scams).
Kao Kim Hourn mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja bersama dalam menyelesaikan kasus TPPO.
Menurutnya, penyelesaian kasus TPPO bisa dilakukan secara kolektif oleh negara anggota ASEAN sebagai satu kawasan daripada dilakukan oleh masing-masing negara.
“Saya pikir penting bahwa ASEAN menangkal isu ini (TPPO) secara kolektif ketimbang individu, tetapi bekerja bersama untuk menangani isu ini sebagai kawasan,” kata dia, saat ditemui usai menghadiri sidang ASCC 2023 di Nusa Dua Bali, Senin (8/5/2023).
