Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ungkap fakta baru setelah memeriksa guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, sebagai tersangka dalam kasus Binomo pada Senin (4/4/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, Fakarich tidak hanya menjadi mentor trading, ia juga diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
“Tersangka juga mengajarkan Indra Kesuma awal trading Binomo dan tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).
