Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selama Pandemik, RSUD Dr Iskak Tulungagung Klaimkan Rp38,4 Miliar

RSUD Dr Iskak Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Selama masa pandemik, RSUD Dr Iskak Tulungagung telah mengklaimkan biaya pengobatan pasien COVID-19 ke pemerintah pusat sebesar Rp38,4 miliar. Biaya tersebut diklaimkan untuk mengobati 606 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Besaran biaya setiap pasien beragam, mengacu ada tidaknya penyakit penyerta pada pasien.

1. Klaim biaya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan

Ilustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

Kasi Informasi dan Pemasaran, Mochamad Rifai menjelaskan, besaran biaya yang diklaimkan ini terhitung mulai awal temuan kasus hingga bulan Oktober 2020 lalu. RSUD Dr Iskak Tulungagung merupakan salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Timur.

Sesuai ketentuan menteri kesehatan, rumah sakit rujukan bisa melakukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 yang mereka tangani. Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit ini tidak hanya berasal dari Tulungagung saja. Beberapa pasien berasal dari daerah lain seperti Trenggalek, Kediri, dan Blitar.

"Untuk klaim diajukan ke pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan. Sebelumnya, klaim juga sudah di verifikasi oleh BPJS Kesehatan setempat"jelasnya, Minggu (29/11/2020).

2. Pasien OTG dan karantina di luar rumah sakit tidak masuk klaim

IDN Times, ilustrasi virus corona

Biaya klaim ini mengover seluruh kebutuhan obat dan peralatan pasien COVID-19, termasuk biaya pemulasaran jenazah. Pasien yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak termasuk dalam klaim ini. Pasien COVID-19 yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, serta menjalani karantina di luar rumah sakit, juga tidak termasuk dalam klaim biaya ini.

"Yang bisa diklaimkan biayanya hanya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit saja," tuturnya.

3. Besaran biaya tiap pasien berbeda

Ilustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

Dengan total klaim Rp38,4 miliar dari sebanyak 606 pasien, setiap pasien memiliki alokasi biaya perawatan rata-rata Rp6,3 juta. Namun, hal ini tidak menjadi acuan mutlak. Besaran biaya tiap pasien tidak sama. Pihak rumah sakit merawat sesuai dengan kondisi pasien.

"Ini yang membedakan besaran biaya pasien, kami melihat dulu ada atau tidaknya penyakit penyerta,"pungkasnya.

Infografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us