Bekasi, IDN Times - Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, pihaknya menghapus perolehan suara Partai Garuda untuk calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Iya, khusus di DPRD Kota Bekasi saja (yang dianggap suaranya tidak sah). Untuk DPRD Provinsi dan RI itu normal karena tidak didiskualifikasi," katanya kepada jurnalis, Rabu (13/3/2024).