Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bekasi Dilanjutkan Hari Ini

Bekasi, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Ali Syaifa, menargetkan hasil rekapitulasi tingkat kota Bekasi selesai Selasa (12/3/2024).
Ali mengatakan, pihaknya akan memberikan hasil rekapitulasi ke KPUD Provinsi Jawa Barat Rabu (13/3/2024).
"Bahwa hari ini (ditargetkan) selesai, dan Rabu menyerahkan hasil rekapitulasi Kota Bekasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat," katanya kepada wartawan.
1. Rekapitulasi sempat dihentikan
Ali menjelaskan, tertundanya hasil rekapitulasi di Kota Bekasi disebabkan karena adanya pemberhentian penghitungan suara selama tiga hari.
"Kan sempat kita skor (berhentikan), ya, sejak Sabtu, Minggu, Senin," katanya.
Ali juga mengatakan, penghentian di tingkat kota dikarenakan adanya tiga kecamatan yang belum menyelesaikan hasil rekapitulasi.
"Diskor itu juga murni karena alasan tiga kecamatan Kota Bekasi Selatan, Bekasi Utara dan Bekasi Timur yang memiliki jumlah TPS besar karena belum selesai, sehingga kami lakukan skor," katanya.