Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK). Pelaku berinisial IR (20 tahun), dan korbannya adalah MI (19).
Pelaku ternyata merupakan seorang pengamen ondel-ondel yang sempat melarikan diri usai mengetahui keluarga korban melaporkan dirinya ke Polisi.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro Witayuda Prawira, mengatakan tersangka IR telah ditangkap. Adapun kasus pemerkosaan terhadap korban ini terjadi pada 11 September 2022, di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
"Ditangkap kemarin langsung kita bawa ke Polres Metro Depok," ujar Indro saat dihubungi IDN Times, Rabu (11/1/2023).