Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri Depok akhirnya membuka babak baru terkait pencabulan yang dilakukan MMS, oknum guru ngaji yang mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasi Intelejen Kajari Depok, Andi Rio Rahmatu, mengatakan pihaknya telah menerima tersangka MMS, dan penyerahan barang bukti untuk penanganan kasus ini. Kajari Depok telah menyatakan lengkap dan segera melimpahkan ke persidangan.
"Pokoknya kami akan segera persidangkan dan menjadi perhatian khusus Kajari Depok," ujar Rio kepada IDN Times, Selasa (12/4/2022).