Surabaya, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya baru saja merilis kinerja mereka selama tahun 2017. Hasilnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menempati urutan pertama sebagai kelompok yang paling sering ditertibkan. Sementara Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menempati urutan paling sedikit.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Supriyadi mengatakan hal ini adalah upaya penertiban wajib yang dilakukan oleh Satpol PP. "Penertiban RHU, selain temuan saat patroli rutin. Ada bantib dari dinas terkait (Disbudpar) serta laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti," kata Bagus Supriyadi, Rabu (3/1).