Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyayangkan adanya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait pelarangan pengucapan salam lintas Agama. Menurut Bonar, MUI bukanlah bagian dari hierarki institusi di dalam Perundang-Undangan Indonesia, sehingga aturan yang dikeluarkan tak wajib untuk dipatuhi.
Putusan MUI pun dinilai terlalu eksklusif dan tak berlaku bagi semua pemeluk agama. Lalu, bagaimana pandangan SETARA Institute terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh MUI? Haruskah diikuti?