Setelah Alay, Kejaksaan dan KPK Incar Mantan Bupati Lampung Timur

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Bali pada Rabu (6/2) berhasil menangkap buronan Kejaksaan Tinggi Lampung atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay. Ia bersama-sama dengan mantan Bupati Lampung Timur, Satono melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara senilai Rp106,8 miliar.
Alay sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2015 lalu. Ia dijatuhi vonis 18 tahun, sedangkan Satono divonis 15 tahun penjara. Mahkamah Agung menolak kasasi keduanya.
Namun, Alay dan Satono menghilang bak ditelan bumi ketika hendak dieksekusi untuk dijebloskan ke penjara. Akhirnya, usai melalui pencarian yang cukup lama, penegak hukum berhasil menangkap Alay di sebuah restoran di hotel di daerah Tanjung Benoa, Bali kemarin sekitar 15:40 WITA.
"DPO Alay ditangkap saat sedang makan bersama keluarganya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Rabu kemarin.
Kini usai Alay berhasil ditangkap, kejaksaan dan lembaga antirasuah membidik Satono. KPK mendorong agar Satono menyerahkan diri ke kejaksaan atau KPK.
"KPK memperingatkan agar DPO, Satono, segera menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk menjalani pidananya," kata dia lagi.
Lalu, apa kasus yang menjerat keduanya sehingga bisa dijatuhi vonis yang demikian lama? Bagaimana proses pencarian Alay hingga ia ditemukan di Tanjung Benoa?
1. Alay berpindah-pindah ke lokasi yang berbeda dengan mengganti identitas
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, lembaga antirasuah sudah memfasilitasi pencarian DPO atas nama Sugiarto sejak Mei 2017 lalu. Ia menjelaskan agar tidak tertangkap oleh tim dari kejaksaan, Sugiarto sengaja berpindah-pindah tempat dengan menggunakan identitas yang berbeda.
"Pada saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK berkoordinasi dengan bidang intel Kejaksaan Tinggi Bali dan langsung meluncur ke lokasi untuk mengecek keberadaan terpidana Alay di wilayah hukum Provinsi Bali," ujar Febri melalui keterangan tertulis kemarin.
Ternyata, ia sedang makan dengan keluarganya di sebuah restoran di hotel di Tanjung Benoa.
2. KPK mengimbau apabila mengetahui soal keberadaan mantan Bupati Lampung Timur supaya segera menelpon
Untuk bisa menemukan Satono, KPK meminta bantuan kepada masyarakat. Bagi publik yang mengetahui informasi soal keberadaan mantan Bupati Lampung Timur itu, maka diharapkan menghubungi KPK di call centre 198.
"Atau bisa juga menghubungi kejaksaan, kepolisian setempat atau menghubungi call centre KPK," kata mantan aktivis antikorupsi itu.
3. Bupati Satono korupsi dana APBD Lampung Timur senilai Rp119 miliar
Bupati Satono korupsi dana APBD Lampung Timur senilai Rp119 miliar. Uang itu hilang di Bank Perkreditan Rakyat Tripanca Setiadana. Namun, dana itu sudah ditutup oleh Bank Indonesia.
Kejaksaan Agung sudah menyita seluruh aset milik Satono dimulai dari rumahnya yang berharga Rp13 miliar dan 24 properti lainnya. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyo Pramono mengatakan kini yang perlu dijalani oleh Satono adalah hukuman badannya.
Walaupun, nilai kerugian keuangan negara yang disebabkan Satono sudah ditutupi dari aset yang disita, hukuman badan juga dinilai penting oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya, untuk memberikan efek jera kepada para birkorat dan kepala daerah lainnya.
4. Sejumlah jaksa sempat diduga ikut membantu Bupati Satono kabur
Menurut pemberitaan, Bupati Satono bisa kabur pada 2015 lalu diduga kuat karena dibantu oleh sejumlah jaksa. Keterlibatan jaksa itu bahkan sudah ditelusuri oleh Kejaksaan Agung.
Satono melarikan diri sehari sebelum dieksekusi jaksa. Tim eksekusi diduga hanya pura-pura saat hendak mengeksekusi dua bulan lalu.
“Tim itu lebih fokus pada mengklarifikasi pemberitaan media dan laporan masyarakat,” Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Priyanto pada tahun 2012 lalu.
Jaksa Agung M. Prasetyo sempat dipertanyakan kinerjanya ketika belum bisa menemukan Satono. Ia menyebut tidak mudah untuk mencari buronan yang kabur.
"Nyari orang itu kan susah, gak seperti nyari benda mati kan. Kalau kalian tahu tempatnya dimana, kasih tahu saya," ujar Prasetyo pada tahun 2015 lalu.