Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang awalnya berstatus buron, Rizal alias Anwar karena telah kabur dari penjara, kini berhasil ditangkap kembali oleh polisi gabungan dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih di kampung halamannya, Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Dilansir Kompas.com, (15/6) Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, keluarga dari pria berusia 26 tahun ini turut andil dalam pelariannya dari Rutan Salemba selama sepekan ini. Bahkan keluarganya juga memberi uang kepada Anwar untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.
Budi menjelaskan, Anwar kabur ke rumah keluarganya yang berada di beberapa kota Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Bandung dan Kota Bogor. Anwar pun diketahui sempat ke Kabupaten Tangerang dan mengunjungi rumah istrinya di Tanah Abang Jakarta Pusat. Meminta bekal uang untuk kabur.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan saat polisi mendatangi rumah keluarga Anwar di Kampung Barengkok, tidak ada yang memberikan informasi kepada polisi bahwa Anwar berada di sana.
Ketika polisi datang ke rumah keluarganya, mereka mengatakan bahwa Anwar tidak ada. Jadi tidak benar kalau keluarganya mengatakan membantu polisi tangkap si Anwar. Kakak ipar Anwar, Nining mengatakan bahwa penangkapan Anwar berhasil dilakukan berkat bantuan dari suaminya yang juga kakak kandung Anwar, Andri. Nining berkata suaminya memberitahu kerabat mereka yang memiliki nomor ponsel polisi bahwa Anwar ada di kampung mereka.
Nining mengatakan bahwa suaminya sudah menasehati Anwar untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib. Namun Anwar tidak menanggapi saran sang kakak dan memilih diam seribu bahasa.