Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia dan Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Pascamenjalani pemeriksaan awal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), mengaku akan mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

"Kami akan melakukan beberapa langkah. Di antaranya mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo," kata Setya Novanto saat ditemui awak media pada Senin (20/11) dini hari sekitar pukul 04.10 WIB. 

Sebelumnya, KPK memindahkan Ketua Umum Partai Golkar dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11) malam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di