Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Setya Novanto Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Joko Widodo

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia dan Helmi Shemi
Jakarta, IDN Times - Pascamenjalani pemeriksaan awal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), mengaku akan mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Kami akan melakukan beberapa langkah. Di antaranya mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo," kata Setya Novanto saat ditemui awak media pada Senin (20/11) dini hari sekitar pukul 04.10 WIB.
Sebelumnya, KPK memindahkan Ketua Umum Partai Golkar dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11) malam.
Editorial Team
EditorIman Suryanto
Follow Us