Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, Jadi Presiden Tertua dan Wapres Termuda

Prabowo-Gibran jadi Presiden tertua dan Wapres termuda di RI

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Rabu (24/4/2024).

Prabowo Subianto saat ini berumur 72 tahun, sehingga menjadi Presiden tertua di Indonesia saat ditetapkan. Sebaliknya, Gibran Rakabuming Raka justru menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah kepemimpinan NKRI, karena usianya saat ini 36 tahun.

Baca Juga: Isi Petuah Ma'ruf ke Gibran, Sinergi Presiden-Wapres Ibarat Badminton

1. Daftar umur presiden dan wakil presiden Indonesia saat pelantikan

Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, Jadi Presiden Tertua dan Wapres TermudaPrabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Berikut usia pemimpin negara Indonesia dari masa ke masa saat dilantik:

1. Presiden Sukarno berumur 44 tahun dan Wakil Presiden Moh. Hatta berumur 43 tahun saat dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden pertama RI pada 1945. 

2. Presiden Soeharto berumur 46 tahun saat dilantik pada 1967.

Berikut daftar usia para wakil presiden Soeharto selama masa jabatannya:

• Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Wapres kedua RI), periode jabatan 1973-1788, berumur 61 tahun

• Adam Malik (Wapres ketiga RI), periode jabatan 1978-1983, berumur 61 tahun

• Umar Wirahadikusumah (wapres keempat RI), periode jabatan 1983-1988, berumur 59 tahun.

• Sudharmono (wapres kelima RI), periode jabatan 1988-1993, berumur 61 tahun.

• Try Sutrisno (wapres keenam RI), periode jabatan 1993-1998, berumur 58 tahun

• BJ Habibie (wapres ketujuh RI), 1998, berumur 62 tahun.

3. Presiden BJ Habibie berumur 62 tahun saat dilantik jadi presiden tahun 1998. Ia tidak memiliki wakil presiden karena naik menggantikan Soeharto.

4. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik pada 1999, berumur 59 tahun saat itu. Sedangkan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berumur 52 tahun.

5. Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik pada 2001, saat itu dia berumur 54 tahun. Sedangan Wakil Presiden Hamzah Haz berumur 61 tahun.

6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilantik 2004, berumur 55 tahun. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla berumur 62 tahun. Dalam masa periode keduanya, SBY dilantik pada 2009 bersama Wakil Presiden Boediono yang berumur 66 tahun.

7. Presiden Joko Widodo, dilantik 2014, berumur 53 tahun. Wakil Presiden Jusuf Kalla 72 tahun. Kemudian, periode kedua Jokowi dilantik tahun 2019 bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin yang berusia 76 tahun.

Baca Juga: Reaksi Prabowo Saat Ditanya Kapan Bertemu Megawati

2. Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, Jadi Presiden Tertua dan Wapres TermudaPrabowo dan Gibran usai ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

KPU RI resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Rabu (24/4/2024).

"Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024, dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Sah Terpilih! Foto Prabowo-Gibran Hiasi Kios Pigura di Bandar Lampung

3. Momen penetapan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, Jadi Presiden Tertua dan Wapres TermudaPenetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024 di KPU pada Rabu (24/4/2024). (youtube.com/KPU RI)

KPU memberikan salinan berita acara dan surat keputusan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, DPR yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPD, pimpinan MA, pimpinan MK, Presiden RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan sejumlah pemimpin parpol.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada 24 April 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari," ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Mantan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turut hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 itu. Sementara Ganjar-Mahfud tidak hadir, dengan alasan KPU telat menyampaikan undangan.

Baca Juga: KPU Bantah Tak Undang Ganjar Saat Penetapan Prabowo-Gibran

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya