Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua dapat dicairkan, Jumat, (12/7/2024) sore.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pencairan tersebut menyusul selesainya verifikasi Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan.
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," ujar Budi dalam keterangan, Jumat (12/7/2024).