Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kartu KJP Plus. (dok. jakarta.go.id/kjp-plus)

Intinya sih...

  • Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua dapat dicairkan setelah verifikasi Dana bantuan sosial.
  • Budi Awaluddin menekankan pentingnya dana KJP bagi warga miskin untuk keperluan pendidikan anak.

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua dapat dicairkan, Jumat, (12/7/2024) sore. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pencairan tersebut menyusul selesainya verifikasi Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di