Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 dilanjutkan pada Senin (1/4/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda pekan ini akan memasuki babak inti, yaitu mendengarkan keterangan para saksi, baik dari pihak pemohon satu maupun pihak terkait. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB.
Pada sidang MK yang digelar pada 28 Maret 2024 lalu, Hakim Konstitusi, Suhartoyo sudah menyampaikan bahwa permintaan keterangan terhadap saksi dilaksanakan secara terpisah. Saksi dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan didengarkan keterangannya hari ini.
Adapun saksi dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal didengarkan kesaksiannya pada Selasa (2/4/2024). Total saksi dan ahli yang dapat dihadirkan oleh kedua pemohon mencapai 19 orang. Jumlah saksi dan ahli itu bertambah bila dibandingkan saat sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 lalu.
"Mahkamah akan memberi kesempatan mengajukan saksi maupun ahli secara akumulatif bisa 19 orang," ujar Ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK pada 28 Maret 2024.
Suhartoyo menjelaskan, kedua pemohon dibebaskan untuk membagi porsi antara saksi dan ahli dari 19 orang tersebut. Artinya, MK tidak melarang jika para pemohon hendak menggunakan seluruhnya atau tidak.
"Apakah mau dipakai sebagian besar untuk ahli atau saksi, itu terserah. Kalau tidak ada perubahan nanti dijadwalkan saksi dan ahli akan diperiksa atau didengar tanggal 2 April, hari Selasa untuk pemohon nomor dua karena hari Senin tanggal 1 April akan dijadwalkan untuk mendengar pembuktian saksi dan ahli dari pemohon nomor satu,” kata dia.
Tim hukum nasional Anies-Muhaimin juga meminta hakim konstitusi menghadirkan empat menteri di ruang sidan, yaitu Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial Tri Rismaharini; Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Mereka dianggap bisa memberikan keterangan soal dugaan politisasi bansos.
