Tanggal 28 September 2023 Libur Apa? Catat Infonya

Banyak yang masih bertanya-tanya, tanggal 28 September 2023 libur apa? Berdasarkan kalender Masehi, tanggal 28 September 2023 jatuh pada hari Kamis. Hari tersebut diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad.
Namun, apakah tanggal 28 September 2023 jadi hari libur nasional? Untuk tahu informasinya selengkapnya, simak penjelasannya dalam artikel IDN Times kali ini, ya!
1. 28 September 2023 diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad
Mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga Menteri yaitu Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, tanggal 28 September 2023 merupakan hari libur nasional.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis. Adapun, hari itu juga diperngati sebagai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
2. Adakah cuti bersama di bulan September 2023?
Editor’s picks
Biasanya, cuti bersama diadakan untuk merayakan momentum agung dalam kalender agama. Meskipun libur September 2023 berkaitan dengan hari besar umat Islam, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW, namun dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, telah dipastikan bahwa tidak ada cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Bagi kamu yang berencana menikmati libur panjang, kamu bisa memanfaatkannya dengan mengambil cuti saat Hari Kejepit Nasional (Harpitnas). Mengingat Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, ini berarti bahwa hari Jumat bisa disebut sebagai Harpitnas.
3. Masih adakah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023?
Beberapa di antara kamu pasti sudah mulai mencari-cari hari libur selain tanggal 28 September, ya? Tenang aja, meskipun sudah tidak tersisa banyak, namun masih ada hari libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 selanjutnya jatuh pada tanggal 25 dan 26 Desember 2023. Di mana hari itu merupakan perayaan Hari Natal bagi umat Kristiani.
Itulah informasi mengenai hari libur nasional pada tanggal 28 September 2023 nanti. Catat tanggalnya supaya tidak keliru, ya!
Penulis: Natasya Yolanda
Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sampai 27 Hari