Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumber Gambar: medanbisnisdaily.com
Sumber Gambar: medanbisnisdaily.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Privinsi Jawa Timur berhasil membongkar sindikat narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Sindikat ini dikendalikan dari tiga lembaga permasyarakatan (lapas) yakni Lapas Madiun, Malang dan Pamekasan. Pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah sembilan tersangka. Dari mereka, BNN menyita 2,730 kilogram sabu-sabu, 22,540 kilogram ganja dan 3.400 butir ekstasi. Barang sitaan ini bernilai kurang lebih 6 miliar rupiah. 

Default Image IDN

Dilansir Antaranews.com, Kepala Bidang Pemberantasan BNN AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto menambahkan, dia dan tim BNN memang sengaja mengejar para pengedar untuk mencegah peredaran. Ke sembilan tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Ada yang menjadi kurir, ada juga yang sebagai pengedar. Selain itu salah satu dari tersangka juga merupakan seorang PNS. Sehingga hal ini dinilai mencoreng nama instansi dan citra birokrasi. 

Default Image IDN

Para pelaku bergerak dalam beberapa tim yang berbeda. Awalnya, BNN menangkap pelaku di SPBU Jalan Jemursari, Rudianto, saat salah satu tersangka sedang melakukan transaksi. Mulai saat itulah, pengembangan melacak sindikat narkoba semakin luas. Sehingga BNN dapat meringkus pelaku-pelaku lainnya dan menyelamatkan 12.000 generasi muda dari narkoba. 

Editorial Team