Depok, IDN Times - Polres Metro Depok melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan para pengedar narkotika di wilayah Kota Depok. Kelima pengedar yang diamankan yaitu MA, AS, R, PA, dan MT, serta dua orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan, penangkapan lima orang tersebut merupakan hasil pengembangan sejak 10 Oktober hingga 26 Oktober 2022. Penangkapan pengedar narkotika berawal dari tersangka MA yang tertangkap di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka didapati narkotika jenis sabu seberat 25 gram," ujar Imran kepada IDN Times, Kamis (3/11/2022).