Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bogor, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi tentang bebasnya Siti Aisyah dari tuntutan hukuman mati terkait kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-nam, di pengadilan Malaysia.

Siti yang awalnya dituntut hukuman mati dengan digantung, akhirnya hari ini dibebaskan karena jaksa tidak memiliki bukti kuat.

Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan, pembebasan Siti Aisyah melalui proses dan pendekatan panjang dari beberapa pihak terkait.

1. Pihak-pihak yang terlibat dalam pembebasan Siti Aisyah

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jokowi menyampaikan, pembebasan Siti Aisyah melalui proses dan pendekatan panjang yang dilakukan oleh pemerintah.

"Ya ini kan proses panjang. Pendekatan dari kedutaan, Kemenlu, dari Kemenkumham, dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita yang berada di luar negeri," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3).

2. Jokowi sebut Siti Aisyah hanya dimanfaatkan

Editorial Team

EditorSunariyah