4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024

Politik uang jadi penyakit lama yang tak kunjung sembuh

Jakarta, IDN Times - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi ada empat pelanggaran yang perlu diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelanggaran ini bisa terjadi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan Ray dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk 'Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024” pada kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

“Kira-kira ada sekitar empat (pelanggaran),” kata Ray.

Baca Juga: [WANSUS] Kesiapan KPU Gelar Pemilu 2024, Butuh Keputusan Bersama

1. Empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024

4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024ilustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Berdasarkan pantauan IDN Times di YouTube RKN Media, Ray mengungkapkan, ada empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan tersebut yaitu politik uang, politik identitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak profesional, dan keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pihak tertentu.

“Tren pelanggarannya, kalau kita belajar dari Pemilu 2014, 2019, dan Pilkada serentak 2020 yang lalu, itu justru menemukan bentuk-bentuk pelanggaran yang malah menjadi tren, dan besar dugaan saya pelanggaran-pelanggaran ini akan tetap terjadi pada Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap Ray.

2. Politik uang jadi penyakit lama yang tak kunjung sembuh

4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Shemi)

Ray mengatakan, politik uang merupakan pelanggaran yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pelanggaran ini sudah terjadi sejak Pemilu 2014, Pemilu 2019, hingga Pilkada 2022.

“Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh,” katanya.

3. Politik identitas kemungkinan terjadi lagi pada Pemilu 2024

4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024Ilustrasi capres cawapres (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Ray menyebut, politik identitas yang menjadi jenis pelanggaran sejak Pemilu 2014, juga semakin marak terjadi saat Pilkada DKI Jakarta 2017, dan masih ditemukan pada Pemilu 2019 serta Pilkada 2020.

“Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024,” jelas Ray.

Baca Juga: Mahfud: Presiden Minta Menteri Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu 2024

4. Tidak profesionalnya ASN dengan berpihak pada calon tertentu

4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi 4 pelanggaran yang perlu diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (10/5/2022). (Youtube/RKN Media).

Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak profesional, yaitu berpihak pada calon tertentu, Ray menilai, pelanggaran ini mulai terjadi sejak Pilkada 2020.

Namun, kata dia, aparatur negara jika dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mereka tidak takut dengan sanksi yang dijatuhkan. Sehingga pelanggaran ini bisa kembali terjadi pada Pemilu 2024.

“Kecenderungan ASN untuk berpihak itu semakin terbuka. Jadi semakin diadukan ke KASN, mereka tidak begitu takut dengan sanksi-sanksi yang diberikan, jadi dia punya potensi,” ujar Ray.

Sementara, soal keberpihakan KPU, Ray mengatakan, pelanggaran tersebut mulai terjadi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekomendasi sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terhadap pelanggaran penyelenggara pemilu dapat diperkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia juga mengungkapkan, beberapa gugatan yang diajukan ke PTUN sebagian besar menang, sehingga rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap tidak terlalu mengerikan bagi pihak penyelenggara yang melakukan pelanggaran.

“Sejauh yang kita lihat, gugatan terhadap keputusan DKPP itu selalu menang di PTUN, sejauh yang kita tahu. Oleh karena itu, mungkin karena hal ini, potensi pelanggaran di lingkungan KPU bisa terjadi,” tambah Ray.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya