5.419 PSE Sudah Daftar ke Kominfo, 7 PSE Ini Diblokir 

Ada 53 PSE terkena suspend karena data tidak valid

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, terdapat 5.419 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau perusahaan yang telah mendaftarkan Sistem Elektonik (SE)-nya pada Senin (1/8/2022). Dari jumlah tersebut, terdapat 9.106 SE yang didaftarkan.

"Bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE," kata Semuel, Senin.

1. Ada 53 PSE terkena suspend dan 7 PSE diblokir

5.419 PSE Sudah Daftar ke Kominfo, 7 PSE Ini Diblokir Ilustrasi PSE (kominfo.go.id)

Kementerian Kominfo dengan serius tengah mengevaluasi PSE lingkup privat yang belum mendaftar atau yang sudah mendaftar, namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Semuel menyebutkan, sebanyak 53 PSE terkena suspend dan 7 PSE diblokir.

"Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada tujuh," kata Semuel. 

Baca Juga: Ramai Petisi Blokir Kominfo, Protes Masyarakat soal PSE 

Baca Juga: Menkominfo Jhonny G Plate Klaim Tak Ada Judi Online Lolos PSE

2. Kominfo lakukan normalisasi akses sementara untuk Paypal sampai 5 Agustus

5.419 PSE Sudah Daftar ke Kominfo, 7 PSE Ini Diblokir Peningkatan pembayaran elektronik melalui Paypal. wptravelengine.com/

Adapun 7 PSE yang diputus aksesnya yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan epicGames. Sejak sebelum batas waktu pendaftaran sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para PSE tersebut.

Mengenai pemutusan akses Paypal pada 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, Kementerian Kominfo telah melakukan normalisasi akses sementara. Normalisasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memindahkan aset yang dimiliki ke platform lain yang tersedia.

“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” kata Semuel.

Normalisasi itu akan diterapkan sampai 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Secara bersamaan, Kementerian Kominfo juga terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Paypal dan menunggu proses pendaftaran perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

3. Kominfo masih membuka kesempatan untuk mendaftar

5.419 PSE Sudah Daftar ke Kominfo, 7 PSE Ini Diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) mengukur Indeks Literasi Digital Indonesia 2021. (Dok. Kominfo)

Adapun dalam upaya komunikasi dengan Steam, Dota, dan CS GO, Kementerian Kominfo telah mendapatkan respons dan tengah berkomunikasi lebih lanjut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi (pendaftaran) dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini bisa segera menggunakan kembali,” kata Semuel.

Kementerian Kominfo juga optimistis ketiga perusahaan game tersebut akan segera memenuhi kewajibannya. Kemudian, bersamaan dengan pemenuhan kewajiban itu, akan segera dilakukan normalisasi.

"Kominfo masih membuka kesempatan dan masih berharap agar ketiga PSE tersebut dapat melakukan pendaftaran agar dapat segera dinormalisasi," ucapnya.

Baca Juga: LBH Jakarta Buat Posko Aduan Imbas Pemblokiran PSE Kominfo

Baca Juga: Judi Online Lolos PSE Tuai Kritik, Kominfo: Hanya Aplikasi Game 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya