Keren! 3 Daerah Ini Sukses Kelola Sampah Jadi Pendapatan

Patut jadi contoh daerah lain neh

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan tiga kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengelola sampah, yaitu Kota Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Banyuwangi.

Dalam rangkaian pembukaan gelaran Indonesia International Waste Expo (IIWAS) “Trisenses Bali Tahun 2022” (IIWAS), Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo, mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian, memberikan piagam penghargaan Mendagri, kepada desa yang masuk kategori Desa Zero Waste di Bali, Senin (18/04/2022).

Desa tersebut di antaranya Desa Bantas, Selanbawak, Kesiman Kertalangu, Celuk, Cemagi, Sanur Kauh, Pupuan, dan Punggul.

Baca Juga: PNM Bantu Masyarakat Berdayakan Sampah Jadi Rupiah lewat Program TJSL

1. Kota Surabaya bekerja sama dengan Jepang dalam pengelolaan sampah

Keren! 3 Daerah Ini Sukses Kelola Sampah Jadi PendapatanIlustrasi daur ulang sampah (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Teguh Setyabudi, Pemerintah Kota Surabaya memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah. Hal ini terbukti dengan adanya infrastruktur Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dapat menghasilkan listrik 9 megawatt dari 1.000 ton sampah per hari.

“Kemudian adanya bank sampah serta rumah kompos, telah bekerja sama dengan Jepang dalam pengelolaan sampah, kampanye penggunaan tas plastik daur ulang dan edukasi kepada anak usia sekolah, menekankan biaya dengan mengurangi sampah dari sumbernya (reduce),” kata Teguh, saat mewakili Mendagri membuka acara tersebut.

Teguh juga mengatakan, dengan langkah tersebut Kota Surabaya mampu memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah sebesar Rp60,68 miliar atau 1,00 persen dari total PAD sebesar Rp6,06 triliun.

2. Kota Balikpapan mencapai 1,76 persen dari total PAD sebesar Rp850 miliar

Keren! 3 Daerah Ini Sukses Kelola Sampah Jadi PendapatanIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Teguh melanjutkan, pengelolaan sampah di Kota Balikpapan juga mampu menghasilkan PAD dari pengelolaan sampah hingga Rp15 miliar atau 1,76 persen dari total PAD sebesar Rp850 miliar.

“Kemudian ada Kota Balikpapan, beberapa praktik pengelolaan persampahan unggulannya, yakni penggunaan teknologi modern ramah lingkungan, memanfaatkan rumah kompos, bank sampah terpadu, dan sistem pengelolaan sampah di TPA Manggar serta penggunaan tas belanja pakai ulang, melibatkan stakeholder, yaitu Unit Pelaksana, Pengelola Pasar, dan Pedagang,” tambah Teguh.

3. Kabupaten Banyuwangi menjadikan sampah bernilai jual

Keren! 3 Daerah Ini Sukses Kelola Sampah Jadi PendapatanIIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Praktik pengelolaan persampahan unggulan juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang mampu menghasilkan PAD sekitar Rp150 juta atau 0,03 persen dari total PAD sebesar Rp518 miliar.

“Selain itu, ada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, beberapa praktik pengelolaan persampahan unggulannya yakni dengan mendorong inisiatif masyarakat untuk membersihkan lingkungan, menjadi sampah bernilai jual, menciptakan pasar bagi sampah, serta membuka lapangan pekerjaan,” ujar Teguh.

Baca Juga: Pembuangan Sampah Depok Terganggu Akibat Ukraina-Rusia, Kok Bisa?

4. Enam langkah yang perlu menjadi atensi Pemda dalam menanggulangi persoalan sampah

Keren! 3 Daerah Ini Sukses Kelola Sampah Jadi PendapatanPulang Umrah, Wawako Palembang Imbau Kebersihan Tempat Ibadah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemda melakukan sejumlah langkah dalam mengatasi persoalan sampah. Berikut enam langkah dalam menanggulangi sampah yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi:

1. Pemda diminta meningkatkan proporsi anggaran melalui beberapa skema pendanaan yang mendukung pembangunan pengelolaan sampah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.

2. Pemda diminta mengintegrasikan penanganan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta mengembangkan kerja sama dengan pihak swasta dan pelaku UMKM.

3. Pemda didorong agar melakukan fasilitas peningkatan sarana prasarana terkait pengelolaan sampah.

4. Membangun model kerja sama bisnis dengan pihak ketiga.

5. Melakukan upaya menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah.

6. Pemda diminta mereplikasi kegiatan Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah #GilaSampah yang berlangsung di Bali, ke daerah masing-masing.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya