Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Malaadministrasi di Q1 2022

Cegah malaadministrasi dengan perbaikan pelayanan publik

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menerima sebanyak 2.706 laporan pengaduan dugaan malaadministrasi dalam pelayanan publik pada triwulan pertama 2022.

Hal itu diungkapkan anggota Ombudsman, Dadan S. Suharmawijaya dalam sambutan Peluncuran Triwulan I Ombudsman RI Tahun 2022 dan Penyerahan Piagam Kepatuhan Tahun 2021 secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

"Dari jumlah pengaduan tersebut, terdapat 1.766 laporan merupakan laporan masyarakat," kata Dadan.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Kursi PPDB Siswa di Banten?

1. Sebanyak 1.904 laporan terselesaikan

Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Malaadministrasi di Q1 2022Ilustrasi kantor Ombudsman (Dok Ombudsman Sumut)

Dadan menyebutkan, sebanyak 893 laporan aduan merupakan respon cepat dan 36 laporan sebagai investigasi atas prakarsa sendiri. Selain itu, pada peluncuran laporan Triwulan I Ombudsman RI 2022, terdapat 2.564 laporan konsultasi nonlaporan dan 596 tembusan.

"Pada periode ini laporan yang diselesaikan sebanyak 1.904 laporan," ungkap Dadan.

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Biang Kerok Minyak Goreng 'Gaib' di Pasaran

2. Cegah malaadministrasi dengan perbaikan pelayanan publik

Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Malaadministrasi di Q1 2022IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Selanjutnya Dadan menjelaskan, dalam rangka mencegah malaadministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik meliputi isu kekerasan seksual, menggencarkan pencegahan malaadministrasi, memperkuat pengawasan ketahanan pangan, dan sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publik.

"Lainnya isu kelangkaan minyak goreng, pelayanan sektor kelistrikan, terkait dengan IKN, ya, ibu kota negara, kemudian pelayanan publik di lapas dan smart city, dan soal tata kelola pengawasan izin pinjam pakai kawasan hutan," ucap Dadan.

Baca Juga: Ombudsman: Ada Intimidasi Pejabat Hingga Wartawan di PPDB Tangerang

3. Ombudsman menyelamatkan Rp26,8 miliar dari sektor perekonomian

Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Malaadministrasi di Q1 2022IDN Times/Hana Adi Perdana

Terakhir, Dadan menjelaskan bahwasanya Ombudsman RI juga memberikan saran terkait revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2002. Dari sisi potensi kerugian masyarakat, Ombudsman pada triwulan pertama ini setidaknya menyelamatkan Rp26,8 miliar dari sektor perekonomian.

"Ada juga dugaan mafia visa dan karantina, kemudian puluhan pegawai RSU MHA Thalib yang dirumahkan, menjadi bahan apa namanya perbaikan atau saran korektif dari kami," ujar Dadan.

Ombudsman RI berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat menindaklanjuti saran perbaikan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.  "Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya