Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Soal Karhutla, Pigai Sebut Kerusakan Lingkungan Itu Ulah Manusia
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional Tahun 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Natalius Pigai menyebut kerusakan lingkungan dan karhutla sebagai akibat perbuatan manusia.

  • Ia menekankan kesadaran masyarakat terhadap hubungan HAM dan lingkungan hidup.

  • Kemenhut menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan terkait temuan karhutla di area konsesi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (19/10/2026)

Kemenhut merilis informasi tentang sanksi administratif kepada 32 perusahaan terkait temuan karhutla di area konsesi.

Rabu (21/10/2026)

Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tentang kerusakan lingkungan dan karhutla setelah menghadiri Musrembang HAM di Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • Apa?
    Natalius Pigai menyebut kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan merupakan akibat perbuatan manusia.
  • Siapa?
    Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut. Kemenhut dan Bareskrim Polri juga menyampaikan penanganan terhadap perusahaan dan tersangka karhutla.
  • Di mana?
    Pernyataan disampaikan setelah menghadiri Musrembang HAM di Jakarta dan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.
  • Kapan?
    Pigai menyampaikan pernyataan pada Rabu (21/10/2026). Informasi sanksi Kemenhut dirilis Senin (19/10/2026).
  • Mengapa?
    Pigai menilai manusia perlu memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menghormati alam serta melindungi seluruh ekosistem.
  • Bagaimana?
    Pigai mendorong perlindungan ekosistem. Kemenhut menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan, sementara Bareskrim menyebut sembilan korporasi dan 223 orang menjadi tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Natalius Pigai bilang hutan dan lingkungan bisa rusak karena perbuatan manusia. Ia meminta orang-orang menjaga alam, seperti ikan, burung, dan tumbuhan. Menurutnya, menjaga lingkungan juga penting untuk HAM. Kemenhut memberi sanksi kepada 32 perusahaan, dan Bareskrim menyebut sembilan korporasi serta 223 orang menjadi tersangka karhutla.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan Pigai menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM. Penjelasan tentang biota laut, ikan, burung, dan tumbuhan juga memperluas perhatian pada seluruh ekosistem. Langkah sanksi administratif terhadap 32 perusahaan menunjukkan adanya penanganan terhadap temuan karhutla di area konsesi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut kerusakan lingkungan merupakan akibat perbuatan manusia. Pernyataan itu disampaikan Pigai saat merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, usai menghadiri Musrembang HAM di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pigai menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat tentang hubungan antara HAM dan lingkungan hidup.

“Saya menyampaikan bahwa tindakan dan kejahatan lingkungan itu adalah man-made, perbuatan manusia,” kata Pigai saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).

1. Alam disebut ikut ringkih jika manusia tak peduli

Kondisi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Pigai menyebut manusia berperan penting menjaga keseimbangan alam. Sebaliknya, kata dia, jika manusia tidak menyayangi dan menjaga lingkungan, dampak kerusakannya akan dirasakan manusia sendiri.

“Maka kalau ada kerusakan lingkungan, kalau manusia tidak menyayangi alam, maka alam pun juga akan ringkih kepada manusia,” ujar Pigai.

2. Perlindungan mencakup seluruh ekosistem

ilustrasi karhutla (pexels.com/Eclipse Chasers)

Dia menjelaskan, tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan meliputi perlindungan semua unsur ekosistem, mulai dari biota laut, ikan, burung, hingga berbagai jenis tumbuhan.

“Oleh karena itu, manusia harus perlu menyelamatkan biota, ikan-ikan di laut, burung-burung di udara, segala jenis tumbuhan,” kata Pigai.

3. Penghormatan lingkungan elemen penting HAM

Manggala Agni Kemenhut melakukan pemadaman Karhutla di Kota Palangkaraya (dok. Kemenhut)

Menurut Pigai, penghormatan terhadap lingkungan merupakan salah satu elemen penting HAM. Karena itu, dia mendorong upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dibangun di atas kesadaran dan tanggung jawab manusia untuk menghormati alam serta melindungi ekosistem.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengklaim telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 32 perusahaan terkait temuan karhutla di area konsesi, berdasarkan informasi yang dirilis Senin (19/10/2026). Lima izin usaha dicabut, 19 perusahaan dibekukan izinnya disertai paksaan pemulihan ekosistem, dan delapan lainnya dikenai paksaan pemulihan. Bareskrim Polri menyebut sembilan korporasi dan 223 orang menjadi tersangka karhutla.

Sebaran 32 perusahaan itu ada di tujuh Provinsi, Jambi dua perusahaan (PT REI, PT ALN), Sumatera Selatan lima perusahaan (PT BMH, PT BPP, PT SAN, PT RHM dan PT BA), Kalimantan Barat sembilan perusahaan (PT MRU, PT WE, PT HKI, PT MPM, PT MPK, PT DAS, PT WSP, PT FI, PT WLJ), Kalimantan Selatan lima perusahaan (PT IIP, PT HRB, PT DI, PT PM, PT KT), Kalimantan Tengah tujuh perusahaan (PT PW, PT GPP, PT BHP, PT BWL, PT NES, PT DI, PT TI), Kalimantan Timur tiga perusahaan (PT IITG, PT PSR, PT DPP), Kalimantan Utara satu perusahaan (PT RKR).

Curated For You

Editorial Team

Related Article