Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tidak bisa buktikan inisial T sebagai pengendali bisnis judi online.
  • Kabareskrim Polri meminta Benny untuk tidak asal bicara tanpa bukti terkait sosok T.
  • Benny akan menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik melalui media terkait ketidakmampuannya mengungkap sosok T.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, disebut tak bisa membuktikan inisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online. Benny pun diminta tak asal bicara apabila tak punya bukti.

"Kalau gak tahu jangan ngomong," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Selasa (6/8/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di