Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewacanakan ada "war tiket haji", apabila ada penambahan kuota haji dari Arab Saudi. Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, mendukung apa yang akan dilakukan pemerintah.
"Pada prinsipnya kami selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Upaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat," ujar Zaky dalam keterangannya, dikutip Senin (13/4/2026).
Meski demikian, Amphuri mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip keadilan dan transparansi terhadap wacana war tiket waji.
"Kami memandang bahwa gagasan “war tiket haji” merupakan sebuah bentuk ijtihad kebijakan yang sah. Dalam konteks pengelolaan haji yang kompleks, ruang inovasi memang diperlukan. Namun, ijtihad tersebut harus memenuhi tiga prinsip, keadilan (fairness), transparansi, kemaslahatan umat secara luas," ucap dia.
Zaky kemudian mengutip amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengenai kewajiban negara menjamin pelayanan, pembinaan, kemandirian haji dan umrah.
