Tagar NikitaTersangka Jadi Trending di Twitter 

Kejari sebut telah terima surat penetapan tersangka Nikita  

Jakarta, IDN Times - Tagar #NikitaTersangka menjadi trending di Twitter hari ini. Bahkan siang tadi, Sabtu (25/6/2022), tagar tersebut sempat menduduki peringat nomor satu trending Indonesia.

Sebelumnya,  Kejari Serang Kota menyebutkan telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota, bersamaan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Sudah, sudah kita terima (SPDP)," ujar Kasi Intel Kejari Serang Kota, Rezkinil Jusar saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Lapor Dugaan Kriminalisasi Polres Serang Kota ke Propam

1. Warganet dukung penetapan Nikita sebagai tersangka

Tagar NikitaTersangka Jadi Trending di Twitter IDN Times/Khaerul Anwar

Sejumlah warganet mendukung penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Pasalnya, Nikita dinilai sebagai selebriti yang kerap melontarkan perkataan yang tidak pantas tentang orang lain atau publik figur lainnya, yang bahkan tidak ia kenal.

Yang melaporkan Nikita adalah Dito Mahenda ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.

2. Kasus pencemaran nama baik

Tagar NikitaTersangka Jadi Trending di Twitter potret Nikita Mirzani (instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kepolisian menyebut, laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

3. Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota klarifikasi surat penetapan tersangka Nikita

Tagar NikitaTersangka Jadi Trending di Twitter Instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam, menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ia mengklarifikasi surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 itu, beredar di media sosial.

"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan konferensi pers yang kami lakukan, Rabu 15 juni 2022 lalu," kata Wahyu.

Baca Juga: Kejaksaan Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya