Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rudy Bastam

Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali terjadi di Surabaya pada Selasa (31/10). Kali ini, dua kelompok pedemo sekaligus melakukan aksi di  di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya. 

Dua kelompok tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur dan asosiasi sopir angkot di Surabaya. Jika para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Regional, sopir angkot kembali meminta penghapusan transportasi online. Mereka sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB. 

Ajukan beberapa tuntutan.

Default Image IDN

Dalam aksi ini, massa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain adalah penolakan nilai UMP, penolakan PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, pengajuan Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2018 dan penolakan kenaikan cukai rokok. Mereka juga meminta Gubernur menetapkan Pergub Perlindungan Masyarakat yang mata pencahariannya tergesar alih teknologi.

"Kami minta supaya gubernur rmenerbitkan perlindungan kepada supir angkot melalui Pergub," kata Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Surabaya, Muhammad Subekti dalam orasinya. 

Peserta aksi yang diperkirakan berjumlah 15 ribu juga berasal dari sejumlah kota industri di luar Surabaya seperti, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Angkot blokade jalan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di