Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Pemerintah dan DPR setuju BP Haji dinaikkan menjadi kementerian

  • Perubahan nomenklatur dari BP Haji jadi kementerian adalah visi Prabowo

  • Kementerian Haji dibentuk bukan respons dinamika penyelenggaraan haji

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus mematangkan agar Badan Penyelenggara Haji statusnya bisa dinaikkan menjadi kementerian. Proses perubahan status itu nantinya dicakup di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji. Ketika ditanyakan apakah RUU Haji akan disahkan pada sidang paripurna Selasa pekan depan, Prasetyo mengatakan masih berproses.

"Semua sedang dimatangkan di DPR," ujar Prasetyo pada Minggu (24/8/2025).

"Harapannya jelas yaitu satu pelaksanaan haji semakin baik lagi," imbuhnya.

Ia pun memastikan Peraturan Presiden soal pengelolaan ibadah haji 2026 mulai diambil alih oleh BP Haji akan dikeluarkan. "Pasti (keluar Perpres baru)," katanya.

1. Pemerintah dan DPR telah setuju BP Haji dinaikkan menjadi kementerian

(Ilustrasi gedung DPR) IDN Times/Kevin Handoko

Sebelumnya, dalam rapat panitia kerja (panja) RUU Haji pada Jumat kemarin disepakati BP Haji menjadi kementerian. Ketua Panja RUU Haji dan Umrah Singgih Januratmoko mulanya mempertanyakan substansi daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 40. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto kemudian menyampaikan usulan pemerintah soal perubahan frasa badan menjadi menteri.

"Ada, Pak, dari pemerintah, yang DIM 40 itu mengubah menjadi menteri," ujar Bambang di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat kemarin.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas merespons usulan itu dengan mengatakan semua kata badan dalam RUU Haji akan digantikan dengan kementerian. "Saya kira catatannya begini, setiap frasa badan nanti menjadi kementerian, supaya jangan bolak balik ya kita," ujar Marwan.

Singgih Januratmoko pun mengatakan, "Sudah ya, ketok ya, Pak. (DIM) 40, ketok," katanya.

2. Perubahan nomenklatur dari BP Haji jadi kementerian adalah visi Prabowo

Presiden Prabowo di peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan perubahan nomenklatur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah sudah menjadi visi Prabowo sejak ia maju jadi capres 2014 lalu.

"Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024," ujarnya ketika dikonfirmasi pada hari ini.

Dahnil mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.

“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan perpres (peraturan presiden). Nantinya perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian," tutur dia.

3. Kementerian Haji dibentuk bukan respons dinamika penyelenggaraan haji

Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Sementara, ketika ditanya apakah Kementerian Haji dan Umrah dibentuk untuk merespons keluhan dari penyelenggaraan ibadah haji selama beberapa tahun ke belakang, Dahnil menepisnya. Ia mengatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari agenda reformasi haji yang sudah lama dirancang.

"Ini bukan reaksi dari kasus 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal, pembentukan kementerian ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola haji yang menjadi komitmen Pak Prabowo," ujarnya.

Realiasi pembentukan kementerian haji sempat terbentur oleh UU nomor 8 tahun 2019 yang menetapkan penyelenggara ibadah haji adalah Kementerian Agama. Untuk itu, sebagai solusi transisi, dibentuklah BP Haji.

Editorial Team