Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus mematangkan agar Badan Penyelenggara Haji statusnya bisa dinaikkan menjadi kementerian. Proses perubahan status itu nantinya dicakup di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji. Ketika ditanyakan apakah RUU Haji akan disahkan pada sidang paripurna Selasa pekan depan, Prasetyo mengatakan masih berproses.
"Semua sedang dimatangkan di DPR," ujar Prasetyo pada Minggu (24/8/2025).
"Harapannya jelas yaitu satu pelaksanaan haji semakin baik lagi," imbuhnya.
Ia pun memastikan Peraturan Presiden soal pengelolaan ibadah haji 2026 mulai diambil alih oleh BP Haji akan dikeluarkan. "Pasti (keluar Perpres baru)," katanya.