Sudah Punya 3 Anak, Pria di Bekasi Ikut Nikah Massal Juara

Bekasi, IDN Times - Seorang pria bernama Eki Deviyanto, 43 tahun, yang sudah memiliki tiga anak mengikuti Nikah Massal Juara yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (14/5/2023).
Eki mengikuti nikah massal bukan untuk menikahi istri keduanya. Namun, Eki kembali menikahi istrinya yang bernama Rahayu Dwi Kusumawati, 42 tahun, agar pernikahannya diakui negara.
"Saya sudah nikah siri sama istri tujuh tahun yang lalu. Sekarang ikut nikah agar diakui sama negara," kata Eki, Minggu (14/5/2023).
1. Tidak ada biaya untuk menikah secara hukum
Eki yang merupakan warga Rawalumbu, Kota Bekasi ini mengaku mendapat kabar acara nikah massal dari ketua RT tempat tinggalnya. Eki yang hanya bekerja sebagai tukang bangunan mengaku terbantu dengan adanya Nikah Massal Juara.
"Dulu saya gak nikah di KUA karena terkendala ekonomi, makanya setelah dikabarin RT saya langsung daftarkan diri," jelasnya.