Bekasi, IDN Times - Seorang pria bernama Eki Deviyanto, 43 tahun, yang sudah memiliki tiga anak mengikuti Nikah Massal Juara yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Stadion Patriot Candrabhaga, Minggu (14/5/2023).
Eki mengikuti nikah massal bukan untuk menikahi istri keduanya. Namun, Eki kembali menikahi istrinya yang bernama Rahayu Dwi Kusumawati, 42 tahun, agar pernikahannya diakui negara.
"Saya sudah nikah siri sama istri tujuh tahun yang lalu. Sekarang ikut nikah agar diakui sama negara," kata Eki, Minggu (14/5/2023).