Tragedi KM Sinar Bangun, Ini 3 Fakta dari YLKI yang Perlu Kamu Tahu

Penumpang yang naik melebihi kapasitas kapal

Reporter: Lucia Vania

Jakarta, IDN Times - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa tragedi tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun menjadi bukti kelalaian pemerintah di tingkat pusat dan daerah terhadap keselamatan warga. Hak warga sebagai konsumen jasa angkutan laut tersebut dipertanyakan.

1. Penumpang yang naik lima kali lebih banyak dari kapasitas kapal  

Tragedi KM Sinar Bangun, Ini 3 Fakta dari YLKI yang Perlu Kamu Tahu  ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Tulus melihat pelanggaran utama yang paling terlihat jelas adalah kelebihan muatan penumpang. Sebab, menurut keterangan Menteri Perhubungan, KM Sinar Bangun memiliki kapasitas 43 orang. Tetapi berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan Basarnas, mereka menghimpun jumlah penumpang melalui laporan anggota keluarga dan kerabat korban yang mengaku jika ada keluarga mereka yang menaiki kapal tersebut. Hasilnya sebanyak 193 orang dilaporkan hilang.

"Syahbandar sebagai penguasa pelabuhan seharusnya bertanggung jawab. Kok bisa, sebuah kapal dengan kapasitas muat 40-an orang bisa diisi hampir 200 orang? Pemerintah wajib mengevaluasi total keberadaan syahbandar, yang sangat mungkin ada patgulipat dengan pemilik kapal dan atau nakhoda," kata Tulus.

2. Kejadian KM Sinar Bangun diyakini merupakan fenomena puncak gunung es di sektor penyeberangan  

Tragedi KM Sinar Bangun, Ini 3 Fakta dari YLKI yang Perlu Kamu Tahu  ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Kejadian ini membuka mata banyak pihak, bahwa masih ada kapal penyeberangan yang digunakan tanpa memperhatikan standar operasional. Dalam kasus KM Sinar Bangun, ketiadaan manifes penumpang menjadi fatal karena ketidaktahuan tim pencari mengenai jumlah seluruh penumpang yang harus segera ditemukan.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Pemda, harus mengevaluasi secara total keberadaan perusahaan kapal yang notabene pelayaran rakyat terkait kelaikan kapal dan infrastruktur pendukung lainnya seperti pelampung dan life jacket. Infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat safety ini nyaris tidak tersedia. Kalau pun ada hanyalah untuk beberapa gelintir penumpang saja. Belum lagi soal kelaikan kapal yang tidak memenuhi standar kelaikan dan keselamatan.

3. Tragedi ini menjadi kabar duka setelah Lebaran di tahun ini  

Tragedi KM Sinar Bangun, Ini 3 Fakta dari YLKI yang Perlu Kamu Tahu  ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

KM Sinar Bangun diketahui berangkat dari Tigaras hendak menuju Simanindo pada Senin (18/6). Namun nahas, di tengah perjalanan kapal tersebut mengalami kecelakaan. Menurut keterangan korban yang selamat, kondisi cuaca hari itu tidak terlalu bagus. Ombak sedang tinggi dan angin bertiup kencang yang mengakibatkan kemudi kapal putus.

Hingga saat ini, 18 orang ditemukan selamat dan 3 korban tewas sudah teridentifikasi. Pihak kepolisian dan Basarnas terus berusaha mencari korban yang hilang. Mari kita doakan semoga penumpang yang tersisa dapat ditemukan dalam kondisi selamat.

Baca juga: Fakta Sinar Bangun, Kapal Penyeberangan Tradisional di Danau Toba

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya