Sukamta Resmi Gantikan Ahmad Heryawan Jadi Wakil Ketua Komisi 1 DPR

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI. Ia menggantikan Ahmad Heryawan alias Aher.
Dasco mengatan, pergantian ini dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat permohonan pergantian penugasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari pimpinan Fraksi PKS bernomor 293 tertanggal 23 Juni 2025.
"Selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi 1 DPR RI apakah sodara Dr. H. Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI?" kata Dasco di ruang rapat Komisi 1 DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Dasco kemudian mengetok palu sidang.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, pimpinan Komisi 1 DPR RI merupakan satu paket yang bersifat berlaku tetap selama lima tahun.