70 Kotak Suara untuk Pemilu 2019 yang Diterima Bantul Rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kotak suara untuk Pemilu 2019 yang sudah didistribusikan KPU pusat ke daerah, beberapa diketahui mengalami kerusakan. Seperti yang dikirim ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sekitar 70 kotak suara yang diterima KPU Bantul dari KPU pusat mengalami kerusakan.
"Logistik yang sudah diterima dari KPU RI di antaranya kotak suara dan bilik suara, untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (16/12).
Baca Juga: KPU: Debat Pilpres Kemungkinan Hanya Dilakukan di Jakarta
1. Kotak suara berbahan karton rusak saat pengiriman
Didik mengungkapkan, kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019 nanti sesuai aturan berbahan karton untuk sekali pakai. Kerusakan kotak suara itu bukan karena saat penyimpanan di gudang, melainkan saat pengiriman.
"Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman, jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima, kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan," kata Didik, seperti dilansir Antara.
2. Sudah meminta pengganti kotak suara yang rusak ke KPU
Menurut Didik, pihaknya sudah meminta ke KPU pusat untuk mengganti dengan yang baru, sekaligus meminta kotak suara yang masih kurang.
Editor’s picks
Kotak suara yang masih diminta ke KPU pusat adalah kotak suara untuk rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan berjumlah 17 kecamatan, dimana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.
3. Pengganti kotak suara rusak belum dikirim KPU
Meski sudah diminta ke KPU pusat, namun menurut Didik, pengganti kotak suara yang rusak itu belum dikirim.
"Sudah kita minta ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kita mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu," katanya.
4. Perlengkapan Pemilu 2019 yang sudah diterima dari KPU pusat
Hingga saat ini, ungkap Didik, perlengkapan pemilu yang sudah diterima dari KPU pusat yakni kotak suara dan bilik suara, tinta, dan segel. Sementara dari KPU DIY sudah menerima sampul.
"Jadi sampul untuk Pemilu sudah kita terima, jumlahnya saya lupa, tapi ribuan. Prosesnya memang bertahap, tapi kalau untuk sampul masih sebagian, yang sudah semua itu tinta, segel itu sudah diterima semua," kata Didik.
Baca Juga: 5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga Kampanye