5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga Kampanye

KPU ajak masyarakat ikut pantau pemilu jujur dan adil

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Pemilu 2019 akan berlangsung pada 17 April. Karena itu, masyarakat harus tahu hak dan kewajiban mereka dalam pesta demokrasi nanti. Jangan sampai hak kita dimanfaatkan orang lain.

Pertanyaannya, apakah pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mensosialisasikan pemilu 2019 hingga ke akar rumput?  

Baca Juga: Temuan e-KTP di Duren Sawit untuk Pemilu 2019, PDIP: Itu Berlebihan

1. KPU sudah sosialisasi pemilu hingga ke pelosok daerah

5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga KampanyeIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nur Syarifah mengatakan pihaknya sudah menugaskan KPU daerah untuk mensosialisasikan pemilu.

“Kalau sosialisasi itu sudah kita lakukan, untuk di tingkat desa dan sebagainya tidak dilakukan oleh KPU RI, tetapi dilakukan oleh teman-teman di tingkat kabupaten kota,” ujar dia kepada IDN Times di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Bahkan, menurut Syarifah, sosialisasi tersebut sampai ke lokasi bencana, ”Bukan hanya di perkotaan, masyarakat desa dan masyarakat terdampak bencana juga diberikan sosialisasi seperti di Lombok, NTB.” 

2. KPU sudah siapkan template khusus untuk penyandang disabilitas

5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga KampanyeIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Perihal fasilitas untuk penyandang disabilitas, menurut Syarifah, pihaknya sudah menyiapkan template kusus untuk tunanetra.

“Disediakan juga untuk disabilitas tunanetra template surat suara, khususnya. Jadi template itu ditempelkan di surat suara akan ada huruf brailer nya angka satu dan angka dua itu untuk tunanetra,” kata dia.

Selain itu, KPU memastikan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus di atas permukaan yang datar, agar memudahkan pada proses pencoblosan bagi para pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus lainnya.

3. KPU imbau Bawaslu tidak lengah memantau kampanye hitam

5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga KampanyeIDN Times/Afriani Susanti

Perihal kampanye hitam, KPU mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat agar terus memantau masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Pengawasan itu adalah Bawaslu jadi kita hanya bisa mengimbau kepada masyarakat dan juga kepada paslon, bahwa kampanye itu bagian dari pendidikan politik. Jadi harus nya dia lebih fokus kepada isu-isu program dan visi misinya,” kata Syarifah.

4. Memantau dana kampanye calon di situs resmi KPU

5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga KampanyeANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Bagi masyarakat yang penasaran dengan dana kampanye pasangan calon, Syarifah mengimbau, agar masyarakat memantau langsung ke laman resmi KPU RI.

“Di website KPU juga ditayangkan, di situ bisa dicek langsung kalau ada masyarakat yang penasaran,” tutur dia.

Masyarakat bisa mengakses jejaring berikut, untuk melihat dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden: www.infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/dana-kampanye.

5. KPU mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi demi pemilu yang adil dan jujur

5 Jurus KPU Siapkan Pemilu 2019, Fasilitas Disabilitas Hingga KampanyeANTARA FOTO/Agus Setiawan

Syarifah juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, sebagai bagian dari pengawasan terjadinya pelanggaran kampanye.

“Kalau kemudian masyarakat merasa laporan dana kampanye nya tidak sesuai, misalnya kok dia melaporkan Rp10 miliar, sementara dia sudah pasang spanduk dan billboard di mana-mana, itu kan bisa ada dugaan pelanggaran, itu bisa kemudian disampaikan ke Bawaslu untuk ditangani,” tungkas dia.

Yuk kita berpartisipasi dalam pemilu dan mengawasi pelanggaran kampanye. Kalau bukan kita, siapa lagi guys.

Baca Juga: DPT di Sulsel Bertambah 100 Ribu Lebih pada Pemilu 2019

Topik:

  • Rochmanudin
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya