Menag Minta Syarat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Dibahas Tuntas

Disampaikan saat membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar syarat tentang istitaah (kemampuan) jemaah haji dalam hal kesehatan dibahas tuntas. Hal ini disampaikan Menag saat membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, di Yogyakarta.

Menag meminta agar forum diskusi yang melibatkan praktisi perhajian, alim ulama, ahli kesehatan, serta pembimbing manasik haji ini dapat merumuskan secara tuntas terkait syarat istitha'ah (kemampuan) kesehatan haji.

"Istitaah kesehatan ini penting, karena menyangkut kemaslahatan orang banyak. Saya ingin di Muzakarah ini, syarat tentang istitaah ini dibahas tuntas," tegas Menag Yaqut saat memberikan arahan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Kuota Haji Tambah 20 Ribu, Menag: Prioritas Jemaah Lansia

1. Penetapan syarat istitaah kesehatan jemaah haji harus melihat prinsip keadilan

Menag Minta Syarat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Dibahas TuntasIlustrasi jemaah Lansia tiba di Bandara Jeddah. (IDN Times/Sunariyah)

Menag mengingatkan, untuk memutuskan istitaah ini harus berpegang pada fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Dan terpenting juga, harus melihat prinsip keadilan. Selanjutnya setelah diputuskan bagaimana syarat istitaah kesehatan, harus ada keberanian untuk mengumumkan itu kepada publik," ungkapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengusulkan agar istitaah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya jemaah haji.

"Selama ini kita terbalik. Biasanya jemaah melunasi dulu, baru diperiksa kesehatannya. Akhirnya pihak Kemenkes juga tidak sampai hati mencoret jemaah yang padahal tidak memenuhi syarat kesehatan," tuturnya.

2. Komisi VIII DPR setuju dahulukan istitaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji

Menag Minta Syarat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Dibahas TuntasJemaah Lansia diberikan fasilitas kursi roda saat tiba di Madinah. (IDN Times/Sunariyah)

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi yang juga hadir dalam acara Mudzakarah menyatakan setuju dengan usul Menag Yaqut.

"Komisi VIII mendukung ide Gus Men (Menag Yaqut) yang ingin mendahulukan istitaah kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji," kata Ashabul Kahfi.

Ia pun menyoroti pentingnya kelengkapan prasarana serta tenaga kesehatan yang mumpuni untuk menentukan istitaah. "Saya harap itu dapat dibahas dalam mudzakarah ini," tutur Ashabul Kahfi.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Putra Mahkota, Kuota Jemaah Haji RI Ditambah 20 Ribu

3. Banyak jemaah haji dirawat di Tanah Suci karena tidak memenuhi syarat istitaah kesehatan

Menag Minta Syarat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Dibahas TuntasJemaah haji Indonesia dievakuasi dari hotelnya untuk dibawa ke rumah sakit di Madinah (IDN Times/Sunariyah)

Ashabul menyebut, persetujuan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jemaah haji lansia kepayahan di Tanah Suci karena tidak memenuhi istitaah haji.

"Saya sempat menemukan ada 18 jemaah haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istitaah karena demensia," papar Ashabul Kahfi.

"Kita berharap tahun depan hal semacam ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyampaikan, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 sampai 25 Oktober 2023. "Di sini juga hadir Kabid PHU dan Kakanwil dari seluruh provinsi," tutur Hilman.

"Secara khusus, mudzakarah kali ini mengangkat tema tentang penguatan istitaah Kesehatan Haji. Pembahasan istitaah akan dilakukan secara komprehensif melalui mudzakarah ini, mulai dari aspek kesehatan hingga fiqhiyah," imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya