Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama disahkan DPR. Hasilnya, sebagian besar masyarakat menginginkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
“Lebih dari tiga per empat publik (76,3 persen) yang tau tentang revisi UU KPK itu menyatakan setuju agar presiden mengeluarkan Perppu. Dengan kata lain, kita bisa membaca ada aspirasi publik,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).