Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Selain elektabilitas partai, Poltracking menemukan kecenderungan pemilih lebih mempertimbangkan calon anggota legislatif dibandingkan partainya. Sebanyak 53,3 persen responden menyatakan lebih cenderung memilih caleg, sedangkan 24,7 persen lebih cenderung memilih partai politik.
Menurut Yoki, temuan tersebut menjadi catatan bagi partai politik untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas dan popularitas calon legislatif yang mereka usung.
"Figur dari tokoh-tokoh partai politik, calon-calon dari partai politik itu lebih cenderung menjadi alasan publik untuk memilih partai politik, karena kecenderungan dari caleg-calegnya," ujar dia.
Sementara, dari sisi alasan memilih partai politik, faktor keluarga menjadi alasan yang paling banyak disebut, yakni 8,8 persen. Berikutnya, responden menyebut suka dengan pimpinan atau ketokohan partai sebesar 6,8 persen, kinerja kader 5,9 persen, dan cara kampanye yang kreatif 5,8 persen.
Adapun survei ini digelar menggunakan metode stratified multistage random sampling.
Pengambilan data lapangan dilakukan pada 14 sampai 20 Agustus 2026. Sampel pada survei ini adalah 1220 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Klaster survei menjangkau 38 provinsi di seluruh Indonesia secara proporsional berdasarkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024, sedangkan stratifikasi survei ini adalah proporsi jenis kelamin pemilih.
Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang telah terpilih secara acak serta dibantu teknologi aplikasi. Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap satu desa/kelurahan terpilih.