Susah Diakses, Aplikasi Perpanjangan SIM SINAR Dikomplain Anggota DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi IIIDPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas)serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Salah satu isu yang dibahas adalah soal aplikasi SINAR yang susah diakses dan belum berjalan efektif.
Selain itu, DPR memberi masukan agar Korlantas Polri meningkatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat program SIM masuk desa (Simmade). Langkah ini jadi cara Korlantas untuk menjemput bola dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korlantas 2022 dalam konteks pembuatan SIM.
"Di daerah masih banyak masyarakat yang belum punya SIM. Tapi kalau dilihat berdasarkan laporan yang dibagikan Kakorlantas Polri, sudah ada layanan pembuatan SIM masuk desa. Saya kira pelayanannya perlu ditingkatkan di situ," ujar anggota Komisi III DPR RI Safaruddin, Senin (28/3/2022).
1. Aplikasi SINAR sulit diakses dan tak mudah dipahami

Terkait dengan aplikasi SINAR, anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyoroti efektivitas aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini sulit diakses dan tidak mudah dipahami.
“Sebenarnya aplikasi ini bagus jika mudah diaksesnya, saya sendiri sudah mencoba namun selalu gagal, saya meminta agar aplikasi SINAR diperbaiki lagi, kemudian dikembangkan sehingga masyarakat lebih paham,” kata dia.
2. Permintaan SIM diperkirakan meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk

Sementara, Kakorlantas Irjen Pol. Firman Shantyabudi melaporkan pada 2022 pihaknya memberikan target PNBP dengan pembuatan SIM yang meningkat dibandingkan 2021, yakni dari Rp452.906.515.000 (Rp452 miliar) menjadi Rp613.455.120.000 (Rp613 miliar).
Firman menjelaskan PNBP dari pelayanan penerbitan SIM berpotensi meningkat karena data jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tumbuh 1,5 persen pada 2022.
"Dari data tersebut, diperkirakan akan ada peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi, yang akan meningkatkan capaian PNBP dari pelayanan SIM," jelasnya.
3. Aplikasi SINAR cegah penyalahgunaan uang oleh personel Polri

Selain itu, kata Firman, Korlantas Polri juga menghadirkan inovasi guna mempermudah pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, khususnya SIM A dan SIM C, melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang memungkinkan masyarakat tak harus datang ke kantor.
"Mereka hanya datang untuk melakukan ujian praktik. Melalui aplikasi ini, mereka juga bisa langsung bayar biaya pembuatan SIM ke bank, dan ini juga menghindari adanya transaksi yang sering disalahgunakan personel kami," ujar Firman.