Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Intinya sih...

  • Mantan Menteri Pertanian berkurban 12 sapi senilai Rp360 juta atas nama pribadi, namun uangnya berasal dari Kementerian Pertanian.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terdapat dugaan pencucian uang yang sedang diusut oleh KPK.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah berkurban 12 sapi saat Idul Adha, dengan total biaya Rp360 juta atas nama pribadi. Namun, uangnya berasal dari Kementerian Pertanian.

"Sepengetahuan saya awalnya gak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi pertama itu 3 ekor kemudian berubah lagi ditambah 3 ekor, totalnya 12 ekor. Yang kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi," ujar Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di