Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Intinya sih...

  • Syahrul Yasin Limpo siap bertanggung jawab atas proses hukum yang menjeratnya.
  • Mantan Menteri Pertanian mengklaim berhasil mempertahankan kebutuhan makan bagi 278 juta rakyat Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjanji akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kalau ini menjadi sesuatu yang harus saya pertanggungjawabkan, saya siap dunia akhirat," ujar Syahrul Yasin Limpo usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

1. Syahrul Yasin Limpo klaim bekerja dengan baik saat jadi menteri

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Syahrul mengklaim kinerjanya sebagai menteri pertanian (mentan) berlangsung baik, antara lain dia mengklaim mampu mempertahankan kebutuhan makan bagi 278 juta rakyat Indonesia.

"Saya berhasil, semua dirjen saya berhasil. Saya mempertanggungjawabkan luar biasa, petani kita diberikan kredit yang sangat besar, KUR, kredit usaha rakyat yang sangat besar atas perintah bapak Presiden," ujarnya.

2. Syahrul Yasin didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 miliar

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Editorial Team