SYL Bantah Dikirimi Durian Berkotak-kotak: Keluarga Tidak Suka

- Syahrul Yasin Limpo mempertanyakan keterangan saksi yang menyebut dirinya kerap dikirimi durian musang king berkotak-kotak, karena hanya dia yang bisa makan durian di rumah.
- Mantan Sekretaris Badan Karantina Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa dirinya kerap meminta anak buahnya mengirimkan durian musang king ke rumah dinas menteri dengan biaya hingga Rp46 juta.
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mempertanyakan keterangan saksi yang menyebut dirinya kerap dikirimi durian musang king berkotak-kotak. Sebab, di rumah hanya Syahrul yang bisa makan durian.
"Saya punya keluarga itu istri, anak, cucu tidak suka durian, bahkan gak boleh masuk di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Yang makan durian cuma saya, demi Allah, Rasulullah. Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja," imbuhnya.
1. Pejabat Kementan diminta kirim durian ke Rumah Dinas SYL

Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya kerap meminta anak buahnya mengirimkan durian musang king. Biaya termahal yang dikeluarkan mencapai Rp46 juta.
Wisnu menjelaskan bahwa ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji kerap memintanya ada kebutuhan durian. Durian itu diminta dikirimkan ke rumah dinas menteri di Widya Chandra.
Jaksa kemudian membacakan daftar pembelian durian yang tercatat, antara lain pada 19 Februari Rp21 juta; 18 Juni Rp22 juta; 30 Novemver Rp18 juta.
"Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, 25 juta, 13 Desember dan seterusnya," ujar Jaksa.
"Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa.
"Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab saksi.
"Ada enam kotak itu satu kotak isinya lima atau, ada sampai tujuh isinya. Kalau kecil-kecil sampai 7 butir," imbuhnya.
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo