Jakarta, IDN Times – Partai politik menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Melalui partai politik, warga negara dapat menyalurkan aspirasi politik serta ikut berpartisipasi dalam proses pemerintahan.
Namun, mendirikan partai politik tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, partai politik juga harus melalui tahapan tertentu agar dapat menjadi peserta pemilu.
Berikut syarat mendirikan partai politik dan proses agar bisa menjadi peserta pemilu di Indonesia.
