Jemaah Haji Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa ke Indonesia

Tidak boleh membawa air zam-zam

Jakarta, IDN Times - Kloter pertama jemaah haji akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022. Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC). 

Untuk keselamatan penerbangan, jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia diimbau memperhatikan barang-barang bawaannya.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

1. Barang bawaan jemaah harus berlogo Garuda Indonesia atau Saudi Airlines

Jemaah Haji Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa ke IndonesiaMaskapai Garuda Indonesia telah membuka kembali layanan penerbangan umrah. (dok. Garuda Indonesia)

Dikutip dari chanel Youtube Kemenag, perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji Indonesia yang berlogo Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.

Jemaah haji Indonesia berhak membawa tas paspor, tas jinjing yang akan dimasukkan ke dalam kabin pesawat, dan dapat diisi dengan berat maksimal tujuh kilogram. Lalu tas koper atau bagasi tercatat yang dapat diisi dengan berat maksimal 32 kg.

2. Khusus Embarkasi Surabaya maksimal barang bagasi jemaah hanya 28 kg

Jemaah Haji Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa ke IndonesiaANTARA FOTO/Didik Suhartono

Khusus untuk Embarkasi Surabaya, dengan pertimbangan keselamatan penerbangan karena adanya pembatasan beban pesawat pada saat pendaratan, maka tas koper atau barang bagasi dapat diisi dengan maksimal 28 kg.

Sesuai edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi bahwa jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper atau bagasi dalam ukuran dan kemasan apapun.

Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan air zam-zam sebanyak 5 liter atau satu galon yang akan diberikan pada saat kedatangan di asrama haji debarkasi.

"Yang menjadi ketetapan kami selaku petugas haji adalah mempertimbangkan keselamatan dan keamanan," kata Kepala Daker Bandara Haryanto.

3. Jemaah dilarang membawa air zam-zam dan tidak membawa uang melebihi Rp100 juta

Jemaah Haji Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa ke IndonesiaJemaah Calon Haji Embarkasi Padang. IDN Times/Andri NH

Barang-barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan adalah:

  1. Barang yang mudah meledak dan terbakar
  2. Senjata tajam dan senjata api
  3. Gas, aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100ml
  4. Uang yang melebihi Rp100 juta atau setara dengan SR25 ribu.

Pemeriksaan barang bagasi jemaah menggunakan mesin x-ray multiview yang mampu mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zam-zam.

Apabila pada saat proses pemeriksaan barang bagasi ditemukan barang-barang yang dilarang selama penerbangan termasuk air zam-zam, maka barang-barang tersebut akan dikeluarkan.

"Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh jemaah haji Indonesia. Kami mendoakan semoga jemaah haji Indonesia selalu diberikan kesehatan, dimudahkan dalam melaksanakan ibadahnya, dan selamat kembali sampai ke Indonesia dengan mendapatkan haji yang mabrur, amin ya rabbalalamin," ujar Haryanto.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya