Pelaku Usaha Pahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM sudah diantisipasi pelaku usaha

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi.

Hal tersebut dinilai lantaran pemerintah tidak memiliki pilihan di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari.

"Besaran kenaikan harga BBM ini masih moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).

Kenaikan harga BBM bersubsidi telah resmi diumumkan pemerintah pada Minggu (3/9/2022).

Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, sedangkan Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax menjadi Rp14.500 dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter.

Baca Juga: Demokrat Kritik Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi Saat Weekend

1. Kenaikan harga BBM dampak dari perang Rusia-Ukraina

Pelaku Usaha Pahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBMAnggota tentara Rusia mengendarai kendaraan bersenjata amfibi multiguna MT-LB melewati tank saat latihan militer di Kuzminsky di selatan Rostov, Rusia, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Sergey Pivovarov/File Photo.

Menurut Sarman, kebijakan kenaikan harga BBM merupakan dampak dari perang Rusia-Ukraina yang mengakibatkan harga minyak mentah dunia melambung tinggi.

Asumsi APBN terhadap harga minyak mentah dunia sebesar 63 dolar AS per barel saat ini sudah mencapai rata rata 105 dolar AS per barel. Sarman mengatakan, selisih harga tersebut akan membebani APBN dengan memberikan subsidi yang sangat besar.

Pemerintah telah mengganggarkan Rp502,4 triliun untuk subsidi BBM yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

"Melihat gejolak harga minyak mentah dunia yang naik tajam dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta perang Rusia-Ukraina yang tidak pasti kapan berakhir, tentu pemerintah harus melakukan penyesuaian. Jika tidak, APBN kita akan tergerus untuk membiayai subsidi," ujar Sarman.

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir  

2. Kenaikan harga BBM sudah diantisipasi pelaku usaha

Pelaku Usaha Pahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBMIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kenaikan BBM tersebut, kata Sarman, sudah diantisipasi pelaku usaha dan sudah siap menyesuaikan. Sebab, secara langsung atau tidak langsung tetap akan berpengaruh terhadap dunia usaha.

Oleh karena itu, pemerintah pun diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang tepat atas dampak dari penyesuaian harga BBM.

"Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM. Misalnya, kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, mengendalikan harga pokok pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi serta konsumsi rumah tangga agar pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen," kata Sarman.

Dengan harapan terjaganya daya beli atau konsumsi rumah tangga, ujar dia, maka omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis,sehingga kenaikan harga BBM tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.

Baca Juga: Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Harga BBM Tetap Terjangkau

3. Pemerintah menambah dana bansos sebesar Rp24,17 triliun

Pelaku Usaha Pahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBMMensos Juliari P Batubara salurkan bansos di Natuna (Dok. Kemensos)

Sarman menambahkan, pengusaha mengapresiasi pemerintah yang sudah menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.

Bansos tersebut akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp150 ribu dan diberikan selama empat kali.

Tak hanya itu saja, pemerintah juga akan memberikan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang menyasar ke 16 juta pekerja.

"Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah yang sangat kami hargai sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah," ujar Sarman.

Pelaku usaha juga berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan pemerintah bisa tepat waktu dan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya, untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat," ucapnya.

4. Pelaku usaha ajak masyarakat pahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM

Pelaku Usaha Pahami Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBMIlustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Tak hanya itu, pelaku usaha juga mengajak berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Ini sesuatu yang tidak mudah bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. Tapi semuanya untuk daya tahan ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti," kata Sarman.

"Kita harus mensyukuri bahwa dalam situasi ekonomi global yang sedang bergejolak, ekonomi nasional kita masih tumbuh 5,01 di kuartal I-2022 dan tumbuh positif 5,44 persen di kuartal II-2022 dengan inflasi sebesar 4,94 persen pada bulan Juli 2022," lanjutnya.

Menurut Sarman, itu artinya proses pemulihan ekonomi Indonesia berjalan baik. Produktivitas dan geliat ekonomi tumbuh positif serta konsumsi rumah tangga masih terjaga dengan baik.

"Momentum dan kondisi ini harus kita jaga bersama, mari kita ciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif agar calon investor tidak ragu masuk ke Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Antrean Mengular Padati SPBU usai Jokowi Umumkan Harga BBM Naik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya