Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nayunda Nabila (instagram.com/nayundanabila)
Nayunda Nabila (instagram.com/nayundanabila)

Intinya sih...

  • Syahrul Yasin Limpo meminta pejabat Kementerian Pertanian membeli bunga dan kue ulang tahun Nayunda Nabila.
  • Uang untuk pembelian bunga dan kue berasal dari Rumah Tangga Pimpinan, nilainya belum diketahui.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar untuk berbagai keperluan pribadi, keluarga, hingga Partai NasDem.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah meminta pejabat Kementerian Pertanian membeli bunga dan kue dalam rangka ulang tahun biduan Nayunda Nabila. Hal itu terungkap melalui keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Saksi kenal namanya Nayunda?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada saksi Rininta Octarini selaku protokol menteri pertanian, Senin (27/5/2024).

"Tahu," jawab Rini.

"Pernah diminta mengirim bentuk barang, apakah karangan bunga (dan) kue?" tanya Jaksa.

"Pernah," ujar Rini.

"Siapa yang minta kirim?" tanya Jaksa.

"Pak Menteri," jawab Rini.

1. Uang berasal dari anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP)

Sidang Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Rini mengatakan uang untuk membeli kue dan bunga itu berasal dari Rumah Tangga Pimpinan. Namun, ia tak tahu berapa nilainya.

"Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun," jawab Rini.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, diri sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Editorial Team

EditorAryodamar