Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahmad Sahroni dan Biduan Nayunda Nabila akan Dihadirkan di Sidang SYL

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Jaksa KPK akan memanggil saksi dari Partai NasDem ke sidang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin, termasuk Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
  • Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pedangdut Nayunda yang pernah disebut menerima uang dan mendapatkan jabatan di Kementan saat Syahrul Yasin Limpo menjadi menteri.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menghadirkan saksi dari Partai NasDem ke sidang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin. Salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

"Kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut dalam hal ini, ada ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil pak Ahmad Sahroni," ujar Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

1. Pedangdut Nayunda Nabila akan dipangiil ke pengadilan

Nayunda Nabila (instagram.com/nayundanabila)

Jaksa KPK juga sudah menjadwalkan pemanggil pedangdut Nayunda. Nayunda pernah disebut menerima uang dan mendapatkan jabatan di Kementan saat Syahrul Yasin Limpo menjadi menteri.

"Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan selain keluarga, partai,  juga ada dari Nayunda yang dalam persidangan kita dengar sendiri kita lihat bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan," ujarnya.

2. Keluarga Syahrul Yasin Limpo juga akan dipanggil ke pengadilan

Infografis Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya itu, keluarga Syahrul Yasin Limpo juga akan dipangil untuk menjadi saksi dalam persidangan, mulai dari anak hingga cucu politikus NasDem itu.

"Ada beberapa keluarga yg sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada Pak Kemal Rendindo, dan juga cucunya Andi Tenri Bilang atau dikenal dengan Bibi," ujarnya

3. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us